Indonesia Segera Menuju Swasembada Garam
Indonesia sejak dulu dikenal sebagai salah satu negara penghasil garam,
hal ini disebabkan karena kandungan air laut yang ada di wilayah
Indonesia sangat cocok untuk memproduksi garam dengan kualitas yang
baik.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad belum lama ini pada
acara peninjauan lokasi sentra garam rakyat di Desa Lembung Galis,
Kabupaten Pamekasan, Madura menjelaskan, potensi lahan pegaraman di
Indonesia sekitar 34 ribu ha, namun baru sekitar 20 ribu ha (60 %) yang
dimanfaatkan untuk produksi garam. Lahan tersebut tersebar di 9
(sembilan) Propinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Untuk Pulau Madura sendiri luasan lahan garam yang telah dieksploitasi
seluas 15.347 ha. Produksi garam nasional pada tahun 2008 adalah 1,2
juta ton. Demikian disampaikan
Kebutuhan total garam nasional pada tahun 2009 sebesar 2,8 juta ton.
Kebutuhan garam untuk konsumsi rumah tangga dan aneka industri sebesar
0,2 juta ton dan industri Chlor Alkali Plan (CAP) sebesar 1,4 juta ton.
Pemenuhan kebutuhan garam nasional selama ini masih dibantu oleh impor
sebesar 1,6 juta ton karena keterbatasan produksi dalam negeri.
Garam produksi lokal diperuntukkan sebagai garam konsumsi rumah tangga,
pengasinan dan aneka pangan, sedangkan garam impor diperuntukkan bagi
keperluan bahan baku/penolong industri, ujar Fadel.
Berdasarkan data yang ada, sampai dengan tahun 1997, produksi garam
kita selalu mampu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi garam nasional.
Namun demikian, sejak tahun 1998 sampai 2001 produksi garam lokal
menurun tajam sebagai akibat musim kering yang sangat pendek karena
terjadinya badai La Nina yang membawa banyak hujan di Indonesia. Musim
hujan yang amat panjang dalam beberapa tahun merupakan anomali iklim
yang sangat jarang terjadi. Pada kurun waktu tahun tersebut, kebutuhan
garam konsumsi dipasok dengan impor dari negara lain, terutama Australia
dan India.
Dampak yang kita rasakan selanjutnya adalah perubahan preferensi
konsumen dan produsen garam untuk memakai garam impor karena kualitasnya
yang lebih tinggi. Garam lokal pada umumnya belum mampu memenuhi syarat
kualitas garam industri karena umumnya kandungan NaCl nya masih di
bawah 96%.
Masalah Garam
Pemerintah bukannya tidak peduli dengan kondisi tersebut di atas.
Karena dari tahun ke tahun kita terus mengupayakan pengembangan industri
garam dalam negeri. Namun berbagai persoalan masih terus kita hadapi.
Di sektor distribusi dan pemasaran, khususnya garam konsumsi, selama ini
dirasakan kurang efisien. Hal ini disebabkan karena produksi garam
berada di pinggir pantai yang lokasinya terpencil dengan sarana
prasarana menuju lokasi yang sangat terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar