Sabtu, 28 Januari 2012

SWASEMBADA GARAM INDONESIA

Indonesia Segera Menuju Swasembada Garam

Indonesia sejak dulu dikenal sebagai salah satu negara penghasil garam, hal ini disebabkan karena kandungan air laut yang ada di wilayah Indonesia sangat cocok untuk memproduksi garam dengan kualitas yang baik. Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad belum lama ini pada acara peninjauan lokasi sentra garam rakyat di Desa Lembung Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura menjelaskan, potensi lahan pegaraman di Indonesia sekitar 34 ribu ha, namun baru sekitar 20 ribu ha (60 %) yang dimanfaatkan untuk produksi garam. Lahan tersebut tersebar di 9 (sembilan) Propinsi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Untuk Pulau Madura sendiri luasan lahan garam yang telah dieksploitasi seluas 15.347 ha. Produksi garam nasional pada tahun 2008 adalah 1,2 juta ton. Demikian disampaikan Kebutuhan total garam nasional pada tahun 2009 sebesar 2,8 juta ton. Kebutuhan garam untuk konsumsi rumah tangga dan aneka industri sebesar 0,2 juta ton dan industri Chlor Alkali Plan (CAP) sebesar 1,4 juta ton. Pemenuhan kebutuhan garam nasional selama ini masih dibantu oleh impor sebesar 1,6 juta ton karena keterbatasan produksi dalam negeri. Garam produksi lokal diperuntukkan sebagai garam konsumsi rumah tangga, pengasinan dan aneka pangan, sedangkan garam impor diperuntukkan bagi keperluan bahan baku/penolong industri, ujar Fadel. Berdasarkan data yang ada, sampai dengan tahun 1997, produksi garam kita selalu mampu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi garam nasional. Namun demikian, sejak tahun 1998 sampai 2001 produksi garam lokal menurun tajam sebagai akibat musim kering yang sangat pendek karena terjadinya badai La Nina yang membawa banyak hujan di Indonesia. Musim hujan yang amat panjang dalam beberapa tahun merupakan anomali iklim yang sangat jarang terjadi. Pada kurun waktu tahun tersebut, kebutuhan garam konsumsi dipasok dengan impor dari negara lain, terutama Australia dan India. Dampak yang kita rasakan selanjutnya adalah perubahan preferensi konsumen dan produsen garam untuk memakai garam impor karena kualitasnya yang lebih tinggi. Garam lokal pada umumnya belum mampu memenuhi syarat kualitas garam industri karena umumnya kandungan NaCl nya masih di bawah 96%. Masalah Garam Pemerintah bukannya tidak peduli dengan kondisi tersebut di atas. Karena dari tahun ke tahun kita terus mengupayakan pengembangan industri garam dalam negeri. Namun berbagai persoalan masih terus kita hadapi. Di sektor distribusi dan pemasaran, khususnya garam konsumsi, selama ini dirasakan kurang efisien. Hal ini disebabkan karena produksi garam berada di pinggir pantai yang lokasinya terpencil dengan sarana prasarana menuju lokasi yang sangat terbatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar